Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar membenarkan jika Farel Restu, mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta ditembak dengan peluru tajam. Terkait itu, 8 polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi protes mahasiswa di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, diperiksa.
Farel Restu tertembak saat mengikuti unjuk rasa setahun Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Jalan Diponegoro, Jakarta, kemarin. Kini, Farel dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat.
Terkait insiden penembakan tersebut, Boy menyatakan bahwa delapan orang polisi yang berada di lokasi saat unjuk rasa, telah diperiksa. Pihaknya juga telah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa penembakan tersebut.
"TPF ini untuk melihat sejauh mana tindakan-tindakan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh petugas kita dan sejauh mana aksi-aksi kekerasan yang dilakukan mahasiswa ini," jelas Boy.
Delapan polisi yang sedang diperiksa itu adalah petugas yang menggunakan senjata laras pendek atau pistol saat berusaha meredam kerusuhan dalam aksi mahasiswa UBK kemarin. Boy mengatakan 8 polisi itu adalah petugas patroli yang datang ke lokasi untuk menertibkan aksi mahasiswa. Pasalnya, Jalan Diponegoro itu adalah wilayah yang sebenarnya bukan untuk aksi. Artinya aksi mahasiswa itu tak berizin.
Saat datang ke lokasi, polisi berusaha bernegosiasi dengan perwakilan mahasiswa. Polisi meminta agar mahasiswa masuk ke dalam kampus. Namun tindakan itu justru ditentang mahasiswa. Dan entah mengapa tiba-tiba situasi menjadi rusuh. Boy menegaskan petugas di TKP terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena ada mahasiswa yang berusaha menyerang polisi.(DSY)
Farel Restu tertembak saat mengikuti unjuk rasa setahun Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Jalan Diponegoro, Jakarta, kemarin. Kini, Farel dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat.
Terkait insiden penembakan tersebut, Boy menyatakan bahwa delapan orang polisi yang berada di lokasi saat unjuk rasa, telah diperiksa. Pihaknya juga telah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa penembakan tersebut.
"TPF ini untuk melihat sejauh mana tindakan-tindakan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh petugas kita dan sejauh mana aksi-aksi kekerasan yang dilakukan mahasiswa ini," jelas Boy.
Delapan polisi yang sedang diperiksa itu adalah petugas yang menggunakan senjata laras pendek atau pistol saat berusaha meredam kerusuhan dalam aksi mahasiswa UBK kemarin. Boy mengatakan 8 polisi itu adalah petugas patroli yang datang ke lokasi untuk menertibkan aksi mahasiswa. Pasalnya, Jalan Diponegoro itu adalah wilayah yang sebenarnya bukan untuk aksi. Artinya aksi mahasiswa itu tak berizin.
Saat datang ke lokasi, polisi berusaha bernegosiasi dengan perwakilan mahasiswa. Polisi meminta agar mahasiswa masuk ke dalam kampus. Namun tindakan itu justru ditentang mahasiswa. Dan entah mengapa tiba-tiba situasi menjadi rusuh. Boy menegaskan petugas di TKP terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena ada mahasiswa yang berusaha menyerang polisi.(DSY)
Untuk Melihat Video Beritanya Klick Link Berikut: Metro tv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar